ReproMedia.id SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang hingga kini belum menerima serah terima proyek pelandaian Kalipancur yang dibangun melalui skema CSR PT Praba Mas Hill. Hal ini disebabkan masih ditemukannya kerusakan pada bagian konstruksi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Proyek yang menghubungkan kawasan Manyaran dengan Gunungpati tersebut sejak awal dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Namun setelah proses pembangunan berjalan sejak 2024, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan infrastruktur publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suwarto, menegaskan bahwa hingga saat ini aset tersebut masih menjadi tanggung jawab penuh pihak pengembang karena belum dilakukan proses serah terima resmi.
“Jalur pelandaian Kalipancur merupakan proyek CSR PT Praba Mas Hill dan sampai sekarang belum diserahkan kepada Pemkot. Karena masih terdapat kerusakan, kami belum bisa menerima aset tersebut,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, prinsip utama dalam penerimaan aset dari pihak ketiga adalah memastikan seluruh infrastruktur berada dalam kondisi aman, kuat, dan sesuai standar teknis. Karena itu, temuan retakan pada bagian konstruksi harus segera diperbaiki sebelum proses serah terima dapat dilanjutkan.
Pemkot Semarang juga meminta pihak pengembang melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh, terutama terkait kekuatan struktur yang mengalami keretakan di beberapa titik.
“Kami akan minta dilakukan pengecekan ulang. Jika ada kekurangan, harus diperbaiki terlebih dahulu. Setelah benar-benar layak, baru bisa diserahterimakan,” jelas Suwarto.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil risiko dengan menerima aset yang masih berpotensi menimbulkan masalah keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Kalau masih ada kerusakan, tentu belum bisa kami terima. Harus dipastikan aman dulu,” tegasnya.
Selain persoalan proyek CSR tersebut, DPU Kota Semarang saat ini juga tengah melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan di sekitar simpang Kalipancur. Perbaikan dilakukan dengan metode perkuatan struktur dasar sebelum pengaspalan ulang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil perbaikan lebih tahan lama dan tidak cepat mengalami kerusakan kembali akibat tingginya intensitas kendaraan di kawasan tersebut.
“Kami tidak hanya menambal permukaan, tapi juga memperbaiki pondasi jalan agar lebih kuat dan tidak cepat rusak lagi,” pungkasnya.(red)


















