ReproMedia.id SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan bahwa tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 memiliki peran penting dalam memastikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Melalui proses verifikasi yang saat ini sedang berlangsung, Disdik berupaya memetakan kondisi calon peserta didik berkebutuhan khusus sebelum memasuki tahap pendaftaran sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar penempatan siswa dapat disesuaikan dengan kemampuan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan inklusif.
Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan status kebutuhan khusus calon peserta didik sekaligus menentukan bentuk layanan yang dibutuhkan.
“Pra-SPMB dilakukan untuk memastikan bahwa anak tersebut memang berkebutuhan khusus. Setelah proses verifikasi selesai, penempatan sekolah dapat dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing anak,” ujarnya pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Ahsan, peserta didik yang telah lolos verifikasi tidak perlu mengikuti persaingan pada jalur pendaftaran umum. Orang tua cukup mendatangi layanan khusus ABK yang disediakan di kantor Disdik Kota Semarang untuk memperoleh informasi mengenai penempatan sekolah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh anak tanpa terkecuali. Dengan mekanisme khusus tersebut, calon peserta didik berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.
Selain memudahkan proses pendaftaran, sistem verifikasi juga bertujuan menghindari kesalahan penempatan yang dapat berdampak pada proses belajar siswa di kemudian hari. Setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga diperlukan asesmen awal sebelum menentukan sekolah yang sesuai.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, kuota peserta didik berkebutuhan khusus masuk dalam jalur afirmasi bersama siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk jenjang TK dan SD, kuota afirmasi ditetapkan paling sedikit 20 persen, sedangkan untuk SMP minimal 25 persen.
Disdik memastikan kuota tersebut tidak akan mengurangi kesempatan peserta didik lain yang mendaftar melalui jalur domisili, prestasi, maupun mutasi. Seluruh jalur penerimaan tetap berjalan sesuai porsi yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Selain menyediakan jalur afirmasi, Pemerintah Kota Semarang juga terus mendorong penguatan pendidikan inklusif di berbagai satuan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak sekolah yang siap menerima dan memberikan layanan yang ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Ahsan menilai pendidikan inklusif bukan hanya soal penerimaan siswa, tetapi juga memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dan berkembang secara optimal sesuai potensinya.
“Yang terpenting adalah setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama dan memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
Pendaftaran SPMB 2026 untuk jenjang TK dan SD dibuka mulai 8 Juni 2026, sedangkan pendaftaran SMP dimulai pada 22 Juni 2026. Disdik mengimbau orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti tahapan pra-SPMB agar proses penempatan sekolah dapat berjalan lebih mudah dan tepat sasaran.
Melalui sistem verifikasi dan layanan khusus tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap akses pendidikan inklusif semakin terbuka dan seluruh anak dapat memperoleh hak pendidikan secara setara tanpa hambatan administratif maupun kompetisi yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.(red)


















