banner 728x250

Pemkot Semarang Libatkan CSR untuk Rawat Taman Kota, Kurangi Beban APBD

kepala disperkim
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati
banner 120x600
banner 468x60

ReproMedia.id SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mulai memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam pengelolaan taman kota melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga kualitas ruang terbuka hijau sekaligus mengurangi beban anggaran pemeliharaan yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan kebutuhan biaya perawatan taman terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ruang publik yang dibangun pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi solusi yang dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan taman tanpa sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemeliharaan taman membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu kami mulai menjajaki kerja sama dengan perusahaan melalui program CSR agar kualitas taman tetap terjaga,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Disperkim mencatat biaya pemeliharaan satu taman unggulan atau signature park dapat mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar per tahun. Bahkan pada taman dengan fasilitas lebih lengkap, kebutuhan anggaran bisa mendekati Rp2 miliar setiap tahun.

Biaya tersebut mencakup perawatan tanaman, kebersihan kawasan, keamanan, hingga operasional berbagai fasilitas pendukung yang tersedia di dalam taman.

Saat ini Disperkim tengah melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dalam program revitalisasi taman kota.

Beberapa lokasi yang masuk dalam daftar prioritas antara lain Taman Mangkang, Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, serta Taman Srigunting.

Murni menjelaskan, seluruh rencana revitalisasi masih dalam tahap penyusunan desain dan konsultasi teknis. Pelaksanaan proyek akan dilakukan secara bertahap setelah memperoleh persetujuan pemerintah kota.

Selain pembangunan fisik, perusahaan nantinya juga didorong untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan taman agar fasilitas yang telah dibangun tetap terawat dan berfungsi optimal.

Pemkot Semarang menilai keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaan ruang terbuka hijau dapat memberikan manfaat ganda. Selain membantu menjaga kualitas fasilitas publik, program CSR juga memungkinkan perusahaan berkontribusi langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ke depan, pola kerja sama serupa juga akan diterapkan dalam pengembangan Ruang Bermain Anak (RBA) yang telah dipetakan di 16 kecamatan.

Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap taman kota dan ruang publik lainnya dapat terus berkembang menjadi fasilitas yang nyaman, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Kami ingin program CSR lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan begitu, ruang publik yang sudah dibangun dapat terus dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” pungkas Murni.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *