ReproMedia.id SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengingatkan para orang tua untuk memastikan data kependudukan calon peserta didik telah sesuai sebelum mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ketidaksesuaian data masih menjadi kendala utama yang ditemukan pada hari pertama pendaftaran jenjang TK dan SD.
Sekretaris Disdik Kota Semarang, Ali Sofyan, mengatakan sebagian besar aduan yang masuk ke Posko Terpadu SPMB berkaitan dengan gagalnya data peserta didik masuk ke sistem akibat perbedaan data administrasi.
Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK) dapat menyebabkan sistem tidak dapat melakukan sinkronisasi data secara otomatis.
“Kalau belum bisa masuk ke sistem biasanya terjadi karena ada perbedaan data. Satu huruf atau satu angka saja berbeda, data tidak akan terbaca oleh sistem,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Karena itu, Disdik membuka Posko Terpadu SPMB yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kendala administrasi selama proses pendaftaran berlangsung.
Pada hari pertama pembukaan SPMB, puluhan orang tua terlihat mendatangi kantor Disdik Kota Semarang untuk meminta bantuan terkait proses pendaftaran anak mereka.
Beberapa warga mengeluhkan data sekolah asal yang belum masuk ke sistem, sementara lainnya mengurus mutasi peserta didik dari luar daerah agar dapat mengikuti proses penerimaan murid di Kota Semarang.
Salah satu warga, Siti, mengaku tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran anaknya karena data dari sekolah asal belum terintegrasi dengan sistem SPMB.
Sementara itu, ada pula orang tua yang datang untuk mengurus administrasi perpindahan siswa agar data peserta dapat segera diverifikasi dan dimasukkan ke sistem.
Selain persoalan data kependudukan, Disdik juga menemukan sejumlah kendala pada jalur prestasi. Beberapa calon peserta didik diketahui belum mengunggah sertifikat prestasi ke aplikasi Sang Juara sehingga prestasi yang dimiliki tidak tercatat dalam proses seleksi.
Ali mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali seluruh dokumen dan persyaratan sebelum melakukan pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu SPMB bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
“Kami membuka layanan ini agar masyarakat mendapatkan solusi ketika mengalami kendala. Semua permasalahan administrasi akan kami bantu selesaikan bersama instansi terkait,” katanya.
Melalui dukungan layanan terpadu dan koordinasi lintas instansi, Disdik Kota Semarang berharap proses SPMB 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan akses pendidikan yang lebih mudah bagi seluruh calon peserta didik.(red)


















