ReproMedia.id SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus mempercepat upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari program peningkatan kualitas hidup masyarakat. Setelah 105 unit rumah mendapatkan persetujuan perbaikan pada tahap pertama tahun 2026, kini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang kembali mengusulkan 472 titik RTLH untuk ditangani pada tahap kedua.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Semarang. Jika seluruh usulan disetujui, jumlah penerima bantuan RTLH sepanjang tahun ini akan mencapai hampir 600 rumah.
“Untuk tahap pertama sudah ada 105 titik yang disetujui dan proses pembangunannya sedang berjalan. Saat ini kami mengusulkan 472 titik tambahan untuk tahap kedua,” kata Murni, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, program RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena masih terdapat masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak dari sisi keselamatan maupun kesehatan lingkungan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan manusiawi.
Program RTLH tahun 2026 menjangkau seluruh 16 kecamatan di Kota Semarang. Pemerintah berupaya memastikan bantuan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Meski tersebar di seluruh wilayah, sejumlah kecamatan tercatat memiliki jumlah usulan yang cukup tinggi. Di antaranya Kecamatan Semarang Barat, Semarang Timur, Tembalang, Banyumanik, Ngaliyan, dan Mijen.
Tingginya jumlah usulan di wilayah tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan besar terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat, terutama di kawasan dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.
“Program ini menyasar seluruh wilayah Kota Semarang. Kami berupaya agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara bertahap,” ujar Murni.
Selain diperuntukkan bagi rumah tidak layak huni milik warga berpenghasilan rendah, program RTLH juga digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Melalui program tersebut, warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana dapat memperoleh bantuan perbaikan sehingga kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Disperkim menilai penanganan RTLH memiliki manfaat ganda. Selain meningkatkan kualitas bangunan rumah, program ini juga mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Saat ini proses pembangunan RTLH tahap pertama masih berlangsung di berbagai wilayah. Dari total 105 rumah yang telah mendapatkan persetujuan, sejumlah unit sudah selesai dikerjakan dan mulai ditempati kembali oleh pemiliknya.
Pemerintah Kota Semarang berharap proses persetujuan tahap kedua dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan fisik dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan bertambahnya jumlah rumah yang diperbaiki, program RTLH diharapkan mampu mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni sekaligus mendukung target pembangunan permukiman yang lebih berkualitas di Kota Semarang.
“Harapan kami, semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak sehingga kualitas hidup masyarakat juga ikut meningkat,” pungkas Murni.(red)


















